Kemnaker Luncurkan Job Fair Hybrid di Kota Padang sebagai Langkah Lawan Pengangguran
Padang, Suarahulubalang - Sekretaris Jenderal Kementerian Ketenagakerjaan, Anwar Sanusi, membuka Job Fair Hybrid Kota Padang 2023 sebagai upaya untuk mengurangi angka pengangguran.
"Jadi, kami berharap bahwa acara bursa kerja ini adalah respons terhadap situasi saat ini, bahwa kita memerlukan tempat, sebuah acara, untuk setidaknya menghubungkan pencari kerja dan pemberi kerja sehingga mereka akhirnya dapat bekerja. Semoga ini akan berkontribusi pada penurunan tingkat pengangguran terbuka," katanya dalam pernyataan di Jakarta pada hari Rabu.
Bursa kerja ini diadakan pada tanggal 25-26 Oktober 2023 di Gedung Youth Center Padang, Sumatera Barat. Dalam bursa kerja ini, terdapat 2.424 lowongan pekerjaan dengan 58 jenis pekerjaan yang berbeda. Berdasarkan data terbaru, tingkat pengangguran di Kota Padang lebih tinggi daripada tingkat nasional.
Anwar Sanusi mengajak pemerintah daerah dan sektor swasta untuk terus berkolaborasi dalam upaya mengurangi angka pengangguran.
Baca juga: Polresta Pekanbaru Tangkap Pelaku Hipnotis dan Penipuan yang Beraksi di Sejumlah Provinsi
"Marilah kita berkolaborasi, marilah kita bekerja sama. Kami, Pasker ID, Kemnaker, dan Pemerintah Kota Padang hadir untuk memberikan layanan, terutama di bidang ketenagakerjaan. Dengan sinergi antara pemerintah yang didukung oleh sektor swasta, Kadin, para pengusaha, insyaallah masalah ketenagakerjaan dapat kita kurangi," katanya.
Kementerian Ketenagakerjaan saat ini memiliki unit kerja yang disebut Pusat Pasar Kerja (Pasker ID) sebagai bagian dari Sembilan Lompatan Menaker, terutama dalam rangka mencocokkan dunia kerja.
Mencocokkan yang dimaksud adalah menghubungkan pencari kerja dengan pekerjaan yang sesuai dengan kompetensi dan minat mereka dengan pemberi kerja yang membutuhkan kandidat pekerja sesuai dengan kebutuhan mereka.
"Menyatukan mereka adalah bagian dari ibadah kita, karena salah satu momen paling bahagia adalah ketika seseorang mendapatkan pekerjaan," katanya.
Komentar Via Facebook :