Intsiawati Ayus : Sistem Demokrasi Pancasila Berdasarkan Kedaulatan Rakyat
SUARAHULUBALANG—Anggota MPR/DPD RI Intsiawati Ayus menegaskan bahwa system demokrasi Pancasila merupakan system demokrasi yang konstitusional berdasarkan mekanisme kedaulatan rakyat sebagai dasar penyelenggaraan negara dan pemerintahan berdasarkan UUD 1945. Untuk itu dia mengajak masyarakat memahami Pancasila dengan baik dan benar.
“Sebagai warga negara Indonesia kita bangga memiliki Pancasila yang menjadi dasar negara. Untuk itu saya mengajak kepada semua masyarakat untuk memahami demokrasi Pancasila sebagai pedoman dalam kehidupan berbangsa dan bernegara,” ujar Intsiawati Ayus, Anggota MPR/DPR RI Daerah Pemilihan Provinsi Riau.
Intsiawati Ayus mengatakan hal itu saat acara Penyerapan Aspirasi Masyarakat pada Selasa (10/10/2023) di Kelurahan Air Jamban, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis, Riau. Pada acara yang mengambil tema Sistem Demokrasi Pancasila itu dihadari tokoh dan warga serta Safriadi sebagai naras umber.
Menurut Intsiawati Ayus, Sistem Demokrasi Pancasila adalah suatu sistem atau paham demokrasi yang bersumber dari pandangan hidup atau falsafah hidup bangsa Indonesia yang digali berdasarkan kepribadian rakyat Indonesia sendiri. Dari falsafah hidup bangsa Indonesia, kemudian akan timbul dasar falsafah negara yang disebut dengan Pancasila yang terdapat, tercermin, terkandung dalam Pembukaan UUD 1945.
Pengamalan Pancasila sebagai dasar negara, pandangan hidup bangsa (filsafat hidup bangsa) berarti melaksanakan Pancasila dalam hidup sehari-hari. Pengamalan Pancasila dalam hidup sehari-hari ini adalah sangat penting, karena dengan demikian diharapkan adanya tata kehidupan yang serasi (harmonis) antara hidup kenegaraan dan hidup kemasyarakatan dalam negara.
”Negara Republik Indonesia merupakan salah satu negara yang menganut demokrasi yang bersumber kepada nilai-nilai kehidupan yang berakar dari budaya bangsa Indonesia sendiri,” papar Intsiawati Ayus.
Demokrasi Pancasila adalah demokrasi yang dihayati oleh bangsa dan negara Indonesia, dihayati dan diintegrasikan oleh nilai-nilai luhur Pancasila yang tidak lepas dari rasa kekeluargaan. Para pakar berpendapat bahwa demokrasi Pancasila itu salah satu bentuk demokrasi yang mampu menjawab tantangan zaman.
Diungkapkan bahwa demokrasi Pancasila adalah sebuah sistem demokrasi pemerintahan. Sebagai sebuah system, Demokrasi Pancasika bisa diterapkan dipakai di negara mana pun. Bagi bangsa Indonesia, demokrasi Pancasila sudah mendarah daging di setiap warganya, karena demokrasi itu mencerminkan kehidupan bermasyarakat.
“Dalam demokrasi Pancasila, rakyat adalah subjek demokrasi, yaitu rakyat sebagai keseluruhan berhak ikut serta aktif menentukan keinginan-keinginan dan juga sebagai pelaksana dari keinginan-keinginan itu. Keinginan rakyat tersebut disalurkan melalui lembaga-lembaga perwakilan yang ada yang dibentuk melalui Pemilihan Umum,” papar dia.(ris)
Komentar Via Facebook :