Siswa SD-SMP Masih Sekolah Saat Kabut Asap Melanda, Orangtua Cemas
Pekanbaru, Suarahulubalang.com - Masyarakat Kota Pekanbaru sangat khawatir dengan belum adanya ketentuan pembelajaran daring untuk siswa SD dan SMP di tengah kabut asap yang melanda saat ini. Salah satu warga Pekanbaru yang bernama Dodi mengungkapkan kekhawatirannya terhadap kelambanan Disdik Kota Pekanbaru dalam mengeluarkan edaran untuk memungkinkan siswa SD dan SMP belajar secara daring seperti siswa SMA.
Menurut Dodi, seharusnya siswa SD dan SMP harus diliburkan terlebih dahulu karena siswa SMA memiliki imunitas yang lebih kuat. Dia berpendapat bahwa langkah ini penting mengingat kualitas udara di Pekanbaru yang sangat buruk akibat asap. Dodi juga mengungkapkan kekhawatirannya terhadap anaknya yang harus pulang lebih cepat dari sekolah karena terlalu lama berada di luar ruangan.
"Dia memiliki riwayat asma, jadi saya memang suruh dia pakai masker di sekolah. Tapi saya juga khawatir kalau dia terlalu lama di luar," ujarnya.
Baca juga: Terkait Kabut Asap, Sekolah di Riau Menerapkan Pembelajaran Daring
Pendapat Dodi dibagikan oleh warga Pekanbaru lainnya, Ferdian, yang memiliki anak yang baru duduk di bangku SD. Ferdian juga mengeluhkan bahwa surat edaran untuk pembelajaran daring bagi siswa SD dan SMP di Pekanbaru belum dikeluarkan. Keprihatinan Ferdian semakin besar karena anaknya memiliki riwayat asma, yang membuatnya rentan terhadap dampak kabut asap yang menghantui Kota Bertuah ini.
Ferdian merasa sangat disayangkan bahwa surat edaran hanya berlaku untuk siswa SMA, sementara siswa SD masih diperbolehkan beraktivitas seperti biasa. Ia berharap pemerintah segera mengatasi masalah kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang menjadi penyebab kabut asap ini. Terlebih lagi, rumahnya tidak jauh dari lokasi terbakarnya 4 hektare lahan di Jalan Uka beberapa waktu lalu.
"Kami berharap pemerintah segera menangani karhutla yang dikatakan sebagai asap kiriman. Pemerintah seharusnya juga tanggap ketika ada karhutla yang berdekatan dengan pemukiman masyarakat," tambahnya.
Sebelumnya, Dinas Pendidikan Provinsi Riau mengizinkan siswa SMA di daerah-daerah yang terdampak kabut asap dan kualitas udaranya tidak sehat untuk melakukan kegiatan belajar mengajar secara daring mulai Senin (9/10). Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Riau, Kamsol, menjelaskan bahwa kebijakan ini diambil karena kualitas udara di beberapa kabupaten dan kota di Provinsi Riau dinilai tidak sehat berdasarkan data indeks standar pencemar udara (ISPU).
Komentar Via Facebook :