suarahulubalang.com

Copyright © suarahulubalang.com
All rights reserved
Desain by : sarupo

Perangi Hoaks demi Pemilu yang Damai dan Sehat

Foto / Antara

Pekanbaru, Suarahulubalang - Bawaslu (Badan Pengawas Pemilu) dan PWI (Persatuan Wartawan Indonesia) Riau telah menggelar sebuah diskusi terfokus, yang dikenal sebagai Focus Group Discussion (FGD), dengan tujuan untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap tindakan pidana pemilu serta implementasi Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) dalam pemilihan umum di Pekanbaru pada hari Selasa.

Ketua KPU (Komisi Pemilihan Umum) Provinsi Riau, Ilham Muhammad Yasir, mengingatkan pentingnya mewaspadai penyebaran hoaks dan menekankan bahwa masyarakat tidak seharusnya mudah percaya begitu saja dengan informasi yang diterima melalui media sosial. Menurutnya, berdasarkan data yang ada, penyebaran hoaks paling banyak terjadi melalui media Facebook, diikuti oleh Twitter. Oleh karena itu, masyarakat diharapkan bijak dalam menerima dan menyaring informasi yang mereka terima.

Sementara itu, Ketua PWI Riau, Zulmansyah Sekedang, menyatakan bahwa para insan pers juga memiliki peran penting dalam pengawasan pemilu guna memastikan berlangsungnya pemilu yang damai di Riau. Pada kesempatan tersebut, Masyarakat dan Pers Pemantau Pemilu (Mappilu) dilantik, dan juga dilakukan deklarasi media di Riau untuk melawan hoaks. Kolaborasi ini bertujuan untuk menciptakan pemilu yang jujur, adil, dan damai.

Baca juga: Mengenal 5 Perguruan Tinggi Terkemuka yang ada di Provinsi Riau

Zulmansyah menegaskan bahwa PWI telah membentuk tim pemantau pemilu yang tidak hanya mengawasi peserta pemilu tetapi juga penyelenggara pemilu. Semakin banyak pihak yang mengawasi, semakin besar harapannya agar pelaksanaan pemilu bisa lebih jujur, adil, dan damai. Ia juga mengingatkan bahwa para wartawan harus patuh pada ketentuan UU pers dan kode etik jurnalistik. Dengan mematuhi kedua hal tersebut, diharapkan hoaks tidak akan muncul.

Dalam konteks penegakan hukum, aparat penegak hukum turut berperan penting untuk memastikan kelancaran pesta demokrasi. Kombes Teguh Widodo dari Dirkrimsus (Direktorat Kriminal Khusus) Polda Riau mengungkapkan bahwa pihaknya akan memproses laporan pidana terkait pelanggaran yang terjadi selama pemilu. Gakkumdu (Gabungan Pengawas dan Pengendali Pemilu) meliputi pengawasan, pencegahan, dan penindakan. Setiap temuan di lapangan terkait pelanggaran pidana akan mengikuti mekanisme yang telah ditetapkan.

Baca juga: 717 Titik Panas Mengepung Sumatera, Termasuk di Provinsi Riau

Teguh menjelaskan bahwa jika ada pelanggaran pemilu yang terkait dengan UU ITE, pihaknya akan melakukan penelitian terlebih dahulu untuk memastikan bahwa semua persyaratan formil dan materil telah terpenuhi. Penyelidikan terhadap pelanggaran tersebut memiliki batas waktu 14 hari dan akan ditingkatkan ke penyidikan jika memenuhi syarat. Ia berharap agar insan pers dapat menjadi "cooling system" (sistem pendinginan) dalam pelaksanaan pemilu.

Semua upaya ini dilakukan untuk memastikan bahwa pemilu di Riau berjalan dengan baik, adil, dan damai, serta untuk mengatasi permasalahan terkait hoaks dan pelanggaran UU ITE yang dapat mengganggu integritas pemilu.

SHARE US :
Komentar Via Facebook :