717 Titik Panas Mengepung Sumatera, Termasuk di Provinsi Riau
Suarahulubalang - Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Pekanbaru mendeteksi sebanyak 717 titik panas (hotspot) di sejumlah wilayah Sumatera pada hari Minggu, 3 September 2023. Jumlah tersebut merupakan yang tertinggi dalam beberapa bulan terakhir.
Ahmad Agus Widodo, peramal cuaca dari BMKG Pekanbaru, menjelaskan bahwa sebagian besar titik panas ini terdeteksi di Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel). "Jumlah hotspot di Sumsel mencapai 448 titik panas dari total 717 yang terdeteksi di berbagai daerah di Sumatera," ujar Ahmad di Pekanbaru, pada hari Minggu.
Dia juga melaporkan jumlah hotspot di beberapa daerah lain di Sumatera, seperti 89 titik panas di Lampung, 71 titik panas di Bangka Belitung, 52 titik panas di Jambi, 28 titik panas di Riau, 15 titik panas di Bengkulu, 12 titik panas di Sumatera Barat, 1 titik panas di Kepulauan Riau, dan 1 titik panas di Aceh.
Baca juga: Pohon Tumbang Akibat Hujan Deras di Jalan Sudirman Pekanbaru
Ahmad mengatakan bahwa titik panas tersebut merupakan tanda-tanda adanya kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Dia mengimbau masyarakat untuk berhati-hati dan tidak melakukan aktivitas yang dapat memicu kebakaran, seperti membuang puntung rokok sembarangan.
Menurut data BMKG, kebakaran hutan dan lahan di Sumatera sering terjadi pada musim kemarau. Faktor-faktor yang dapat memicu kebakaran hutan dan lahan antara lain cuaca panas, angin kencang, dan aktivitas manusia.
Baca juga: Usai SiswaTerjerat Kabel, Ternyata Pekanbaru Masih Belum Ada Perda Fiber Optic
Kebakaran hutan dan lahan dapat menimbulkan dampak negatif bagi lingkungan dan masyarakat. Selain merusak ekosistem, kebakaran hutan dan lahan juga dapat menyebabkan polusi udara dan gangguan kesehatan.
Oleh karena itu, perlu upaya bersama untuk mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan. Masyarakat dapat berperan aktif dengan tidak melakukan aktivitas yang dapat memicu kebakaran, serta melaporkan titik-titik panas yang ditemukan ke pihak berwenang.
Komentar Via Facebook :