suarahulubalang.com

Copyright © suarahulubalang.com
All rights reserved
Desain by : sarupo

Kemenkominfo Dukung Tindakan Polri dalam Memberantas Praktik Judi Online yang Mengganggu Masyarakat

Foto / Net

Jakarta, Suarahulubalang - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) Indonesia memberikan dukungan penuh terhadap tindakan Kepolisian Republik Indonesia (Polri) dalam menindak praktik judi online yang belakangan ini semakin mengganggu masyarakat. Menteri Komunikasi dan Informatika, Budi Arie Setiadi, secara resmi mengungkapkan dukungannya terhadap langkah Polri ini, terutama dalam kasus yang terjadi di Polresta Bogor Kota pada Selasa (22/8). Kasus ini melibatkan penangkapan seorang selebgram berinisial SZM (22) yang diduga melakukan promosi judi online.

Budi Arie Setiadi menilai langkah Polri sangat positif dan cepat dalam memberantas praktik judi online. Ia menyatakan apresiasi tinggi atas tindakan tegas yang diambil oleh Polri dalam menangani masalah ini. Menurut Budi Arie Setiadi, para pelaku judi online semakin berani dan terang-terangan mempromosikan kegiatan ilegal ini melalui media sosial. Pernyataan ini disampaikan melalui keterangan tertulis di Jakarta pada hari Rabu.

Tindakan Polri yang diambil untuk memberantas praktik judi online sejalan dengan komitmen Kemenkominfo dalam beberapa waktu terakhir untuk mengatasi masalah ini. Budi Arie Setiadi mengajak berbagai pihak untuk bekerja sama dalam menangani dan memerangi praktik judi online di Indonesia. Tujuannya adalah untuk melindungi masyarakat dan negara dari dampak negatif yang ditimbulkan oleh praktik tersebut.

Baca juga: Akhirnya, 10 Tahanan yang Kabur dari Polsek Rumbai Ditemukan

Budi Arie Setiadi menegaskan bahwa situasi saat ini terkait judi online telah menjadi darurat. Ia mengingatkan pentingnya kerja sama dari semua elemen masyarakat untuk secara bersama-sama mengatasi masalah ini. Menurutnya, banyak anak-anak dan generasi muda Indonesia yang menjadi korban dari praktik judi online ini. Oleh karena itu, upaya untuk menyelamatkan mereka dari dampak negatif praktik ini sangatlah penting.

Kemenkominfo berkomitmen untuk terus mengawasi dan mengambil langkah-langkah tegas, termasuk penutupan akses terhadap puluhan ribu situs judi online yang beroperasi di dunia maya Indonesia. Selain itu, Kemenkominfo juga akan mengintensifkan kegiatan edukasi dan sosialisasi melalui literasi digital untuk meningkatkan pemahaman masyarakat Indonesia tentang bahaya judi online.

Sebagai bukti komitmen tersebut, Kementerian Kominfo telah mengambil tindakan nyata dengan memblokir akses terhadap 846.047 situs yang berisi konten perjudian online mulai dari tahun 2018 hingga 19 Juli 2023. Bahkan, hanya dalam waktu sepekan setelah Budi Arie Setiadi menjabat sebagai Menkominfo pada 17 Juli, sebanyak 11.333 konten judi online telah berhasil diblokir.

Selain itu, Kemenkominfo juga menerima aduan mengenai penyalahgunaan rekening bank untuk transaksi terkait judi online. Dalam rentang waktu Januari hingga 17 Juli 2023, Kemenkominfo telah menerima 1.859 aduan terkait penggunaan rekening bank untuk kegiatan judi online.

SHARE US :
Komentar Via Facebook :

Berita Terkait